- Kartu Rencana Studi (KRS) adalah lembaran kartu atau form yang berisi tentang jumlah dan jenis mata kuliah yang diambil atau diprogram sesuai dengan hasil prestasi mahasiswa pada semester sebelumnya dan prasyarat tiap mata kuliah. Khusus untuk semester 1, mata kuliah yang diprogram adalah paket wajib.
- Mahasiswa mengambil Blangko / Lembaran KRS di akademik yang terdiri dari 4 warna (warna putih untuk Rektorat, Merah untuk BAAK, Hijau untuk Dosen PA, dan Kuning untuk Mahasiswa) keterangannya sudah ada di tiap-tiap lembar
- Sebelum pengisian KRS, mahasiwa wajib berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik dan atau puhak yang terkait yang telah ditunjuk oleh kaprodi
- Format KRS diisi dengan jelas dan Tulis Tangan
- KRS wajib ditanda tangani oleh pihak yang terlibat, yaitu :
Selengkapnya…