Mataram, 10 April 2026 — Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) menjadi tuan rumah kegiatan silaturahmi antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan lembaga keagamaan se-Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mendukung tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Acara yang berlangsung di aula utama UNU NTB tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, akademisi, serta jajaran pemerintah daerah. Kegiatan dibuka dengan penyampaian sambutan dari pihak universitas yang menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mediator dialog kebijakan publik berbasis keilmuan dan nilai-nilai sosial keagamaan.
Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa isu pertanahan merupakan salah satu aspek fundamental dalam pembangunan nasional yang memerlukan pendekatan kolaboratif. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan lembaga keagamaan dalam proses edukasi masyarakat terkait legalitas tanah, penyelesaian konflik agraria, serta optimalisasi pemanfaatan aset tanah untuk kepentingan umat. Pendekatan ini dinilai relevan dalam memperkuat legitimasi kebijakan sekaligus meningkatkan literasi hukum agraria di tingkat akar rumput.
Secara substansial, diskusi yang berlangsung mencakup beberapa isu utama, antara lain percepatan program sertifikasi tanah, penguatan reforma agraria, serta pengelolaan tanah wakaf dan aset keagamaan. Dalam konteks ini, lembaga keagamaan memiliki posisi strategis sebagai aktor sosial yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan negara. Beberapa peserta forum juga menyampaikan aspirasi terkait masih adanya kendala administratif dan teknis dalam pengurusan hak atas tanah, khususnya di wilayah pedesaan.
Dari perspektif analitis, kegiatan ini mencerminkan upaya integrasi antara pendekatan top-down kebijakan pemerintah dengan pendekatan bottom-up berbasis komunitas. Literatur mutakhir menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan agraria sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat dan legitimasi sosial yang kuat (Deininger et al., 2019; Boone, 2021). Namun demikian, masih terdapat kesenjangan penelitian terkait efektivitas kolaborasi antara institusi negara dan lembaga keagamaan dalam konteks lokal Indonesia, khususnya dalam mengatasi konflik agraria berbasis komunitas.
Secara metodologis, forum dialog seperti ini dapat dipandang sebagai bentuk pendekatan kualitatif partisipatoris yang berpotensi menghasilkan pemahaman kontekstual terhadap permasalahan pertanahan. Akan tetapi, tanpa adanya mekanisme tindak lanjut yang terukur, hasil diskusi berisiko tidak terimplementasi secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan model evaluasi berbasis indikator kinerja yang jelas untuk memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dapat diintegrasikan dalam kebijakan operasional ATR/BPN.
Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung reformasi agraria yang inklusif. UNU NTB sebagai institusi akademik diharapkan terus berperan aktif dalam menyediakan kajian ilmiah, advokasi kebijakan, serta pengabdian masyarakat yang berkontribusi pada penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.